HAK ANAK (Bagian1)


Ayah bunda tentunya  sudah tidak asing dengan hak anak bukan? Hak anak meupakan hak yang melekat pada anak.Berbagai hal terkait  hak anak di Indoensia, menjadi topik yang cukup sering dibahas akhir-akhir ini. Pendapat pro dan kontra terkait hak anak seringkali menjadi perdebatan yang cukup ramai. Perlukah kita sebagai orang tua mengetahui dan mempelajarinya lebih jauh?  Perlu atau tidaknya tergantung bagaimana  cara  orangtua  memandangnya. Namun tidak ada salahnya jika kita mengetahui, agar tidak melakukan kesalahan. Bukan tidak mungkin apa yang dilakukan  dan menurut orang dewasa baik, namun mungkin saja bukan yang terbaik bagi anak, bahkan mungkin malah melanggar haknya sebagai anak. Kenapa bisa begitu? Tertarik ? Ayo kita mulai

Untuk masuk lebih dalam mengenai hak anak perlu kitanya kita mengetahui defisi dari anak. Terdapat beberapa perbedaan terkait batasan usia anak.  Namun bila kita merujuk pada Undang Undang Perlindungan Anak maka definisi anak ialah seseorang yang masih dalam kandungan hingga  berusia kurang dari 18 tahun. Jadi saat seseorang berusia  18 tahun ia tidak lagi dikategorikan sebagai anak. Anak  memiliki hak yang melekat sejak masih dalam kandungan, hak tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia.
20 November  1989 Majelis Umumm PBB  mensyahkan Konvensi Hak Anak. sebuah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara, mengatur hal-hal yang berhubungan dengan anak terutama dalam  menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar anak. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak  melalui keputusan presiden nomor 36 tahun 1990.Indonesia juga memiliki UU no 23 Tahun 2002 jo UU no 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Dalam Konvensi Hak anak terdapat 4 prinsip hak anak yaitu 

  • Non dikriminasi berlaku bagi semua anak. Semua anak memiliki hak yang sama tanpa membedakan agama, ras, warna kulit, jenis kelamin, kebangsaan, status sosial dsb
  • Mengedepankan kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama
  • Hak hidup, kelangsungan dan perkembangan
  • Penghargaan terhadap pendapat anak. Pendapat anak terutama yang berhubungan dengan halphal yang mempengaruhi hidupnya perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan.
Konvensi Hak Anak menekankan peran penting keluarga dalam pemenuhan hak anak. Oleh karena itu lingkungan keluarga mendapat perhatian khusus.Bagi anak anak yang tidak tinggal bersama keluarga alami diatur dalam bentuk pengasuhan alternatif